Bolehkah potong kuku saat puasa? Ini penjelasannya

Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Selama bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah boleh atau tidak potong kuku saat puasa?

Menurut ulama-ulama terkemuka, potong kuku tidak akan membatalkan puasa seseorang. Hal ini karena potong kuku tidak termasuk dalam hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian berpuasa, janganlah dia melakukan perbuatan keji dan tidak boleh melontarkan kata-kata kotor. Jika seseorang mengejek atau mencarinya, maka katakanlah, ‘Aku sedang berpuasa’.”

Dari hadits tersebut, kita dapat mengetahui bahwa potong kuku saat puasa tidak termasuk dalam perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Sehingga, umat muslim diperbolehkan untuk melakukan aktivitas tersebut selama bulan Ramadhan.

Namun demikian, sebaiknya potong kuku dilakukan dengan hati-hati agar tidak terluka dan mengeluarkan darah. Jika terjadi luka saat potong kuku, maka puasa seseorang bisa menjadi batal dan harus menggantinya di hari lain.

Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa boleh potong kuku saat puasa asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak sampai terluka. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi umat muslim yang merasa bingung apakah boleh atau tidak potong kuku saat puasa. Tetap semangat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.