BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan daftar kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Daftar ini mencakup 69 produk yang dianggap mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya.

Beberapa produk yang masuk dalam daftar tersebut antara lain adalah krim pemutih wajah, lotion pemutih tubuh, serum anti-aging, dan berbagai produk perawatan kulit lainnya. BPOM menemukan bahwa produk-produk ini mengandung bahan-bahan seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, kanker, dan kerusakan organ dalam.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Mereka juga menyarankan agar konsumen selalu memeriksa label produk dan memastikan bahwa produk tersebut terdaftar di BPOM sebelum digunakan.

Selain itu, BPOM juga mengingatkan agar konsumen tidak menggunakan produk kosmetik ilegal yang dijual secara ilegal di pasaran. Produk kosmetik ilegal seringkali tidak melewati uji keamanan yang ketat dan dapat mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak diizinkan oleh BPOM.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan kulit dan tubuh harus selalu menjadi prioritas utama, dan menggunakan produk kosmetik yang aman dan terpercaya adalah langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan dan kecantikan kita. Semoga dengan adanya daftar kosmetik berbahaya ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari produk-produk yang dapat membahayakan kesehatan mereka.