KAI Commuter memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta
Kereta Api Indonesia Commuter (KAI Commuter) memberikan perhatian khusus terhadap keamanan dan kenyamanan penumpangnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan yang terjadi di dalam kereta.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta api. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang mereka alami. Hal ini dapat membuat korban merasa terisolasi dan tidak mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
KAI Commuter mengambil langkah proaktif untuk menangani masalah ini dengan memberikan pendampingan kepada korban pelecehan. Para penumpang yang menjadi korban pelecehan dapat segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kereta yang bertugas. Petugas akan segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban, serta mengambil langkah-langkah untuk menangani pelaku pelecehan.
Selain memberikan pendampingan kepada korban, KAI Commuter juga memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada para petugas kereta untuk mengenali tanda-tanda pelecehan dan cara mengatasi kasus pelecehan secara profesional. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang kereta.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan korban pelecehan merasa didengar, dilindungi, dan mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan di dalam kereta. Dengan demikian, semua penumpang dapat menikmati perjalanan dengan nyaman dan tanpa rasa takut.