Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) untuk memperkuat sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar pada hari Selasa (2/11).
Dalam rapat tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19. Menurunnya jumlah wisatawan domestik maupun mancanegara serta terhentinya berbagai acara pariwisata telah menyebabkan penurunan pendapatan bagi pelaku usaha pariwisata.
Maka dari itu, Kemenpar mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program pemulihan seperti promosi pariwisata, pembinaan pelaku usaha pariwisata, serta pengembangan destinasi pariwisata di berbagai daerah.
Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran tersebut. Anggota Komisi VII DPR RI, Hafiz Anshary, menyatakan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang perlu didukung untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dengan adanya tambahan anggaran ini diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Selain itu, Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha pariwisata dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor yang memperkuat perekonomian Indonesia.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan segera direalisasikan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di Indonesia. Semoga dengan upaya bersama, sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.