YKMI dan MUI minta publik tak termakan hoaks isu bromat di air mineral

Yayasan Kesehatan Masyarakat Indonesia (YKMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan bersama untuk menghimbau kepada publik agar tidak terpengaruh oleh hoaks yang beredar mengenai isu bromat di air mineral. Kedua lembaga ini menegaskan pentingnya untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Isu bromat di air mineral telah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Bromat sendiri adalah senyawa kimia yang dianggap berpotensi berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan. Namun, YKMI dan MUI menegaskan bahwa isu ini tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Menurut YKMI dan MUI, air mineral yang beredar di pasaran telah melewati proses pengujian dan sertifikasi yang ketat sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku. Oleh karena itu, konsumen tidak perlu khawatir akan kualitas air mineral yang mereka minum sehari-hari.

Kedua lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan internet. Hoaks dan informasi palsu dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kekacauan jika tidak ditanggulangi dengan bijak. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

YKMI dan MUI juga mengingatkan kepada produsen air mineral untuk tetap mematuhi standar kesehatan yang berlaku dan terus melakukan pengawasan terhadap kualitas produk mereka. Kerjasama antara produsen, pemerintah, dan lembaga pengawas kesehatan sangat penting dalam menjaga kualitas air mineral yang aman untuk dikonsumsi.

Dengan demikian, YKMI dan MUI berharap agar masyarakat tidak terpancing oleh hoaks yang beredar dan tetap tenang serta bijak dalam menyikapi informasi yang diterima. Kesehatan adalah hal yang sangat berharga, dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan kualitas produk yang kita konsumsi sehari-hari. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada terhadap hoaks yang beredar.